62 PENGHUNI RUMDIN DISURATI, BARU 1 UNIT DIKEMBALIKAN — PEMKAB SANGGAU HARUS BUKA STATUS 61 UNIT LAINNYA

Sabtu, 19 September 2026 - 01:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SANGGAU, Sekalbarnews.com — Penataan aset rumah dinas (Rumdin) milik Pemerintah Kabupaten Sanggau memasuki babak baru. Dari puluhan penghuni yang telah disurati untuk mengembalikan Rumdin, baru satu unit yang tercatat dikembalikan kepada Pemkab Sanggau.

Padahal, sebelumnya Pemkab Sanggau telah menggelar pertemuan dengan 85 ASN dan pensiunan penghuni Rumdin pada 10 Agustus 2026 di Ruang Babai Cinga Setda Sanggau.

Pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat Bupati Sanggau tertanggal 7 September 2026 mengenai pengembalian rumah dinas.

Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Sanggau kemudian menyurati 62 penghuni Rumdin yang tercatat secara administrasi.

Sekda Sanggau, Aswin Khatib, mengungkapkan bahwa proses pengembalian masih berjalan.

“Jumlah Rumdin secara administrasi yang kami surati sebanyak 62 unit, yang sudah mengembalikan ada satu unit, tapi yang satu ini memohon menempatinya kembali,” kata Aswin Khatib kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa 61 unit lainnya belum dikembalikan, berdasarkan angka yang disampaikan Sekda.

Yang menarik, satu unit yang sudah dikembalikan tersebut justru kembali dimohonkan untuk ditempati. Kondisi ini membuka sejumlah pertanyaan publik mengenai mekanisme pemanfaatan kembali Rumdin, dasar permohonannya, serta keputusan Pemkab Sanggau terhadap permohonan tersebut.

Publik juga patut mengetahui bagaimana status 61 unit lainnya: apakah masih ditempati, apakah telah diberikan batas waktu pengosongan, atau terdapat mekanisme lain yang sedang ditempuh pemerintah daerah.

Pemkab Sanggau melalui BPKAD perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai status administrasi, dasar penggunaan, serta tahapan penertiban terhadap seluruh Rumdin yang telah masuk dalam surat pengembalian.

Sebab, persoalan Rumdin bukan hanya menyangkut tempat tinggal ASN maupun pensiunan, tetapi juga berkaitan dengan tertib pengelolaan aset milik daerah.

Kini perhatian tertuju pada langkah Pemkab Sanggau berikutnya. Apakah 61 unit Rumdin tersebut akan segera dikembalikan, atau prosesnya masih akan berjalan dalam waktu yang lebih panjang?

Publik menunggu kejelasan.

TimRed

Berita Terkait

TANGKI “SILUMAN” SEDOT PERTALITE DI SPBU KEMBAYAN? MANAJEMEN JANGAN CARI AMAN!SPBU 64.785.09 Kembayan Disorot, Pengawasan Dipertanyakan: Siapa yang Membiarkan Kendaraan Diduga Bertangki Modifikasi Mengisi BBM Subsidi?
Ratusan Warga Tiga Desa Ketungau Hilir Geruduk Kantor Bupati Sintang, Tuntut Plasma 30 Persen di Dalam HGU dan Pengembalian Lahan
KWh Sudah Lunas Sejak Februari, Warga Binjai Pertanyakan Tanggung Jawab Pengawas Lapangan PT Roda Teknik
SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum
Warga Segok Sebaboi Cari Solusi Listrik, CU Banuri Siapkan Pinjaman Tanpa Agunan Rp10 Juta
PANEN PERDANA PLASMA DI LUAR HGU PT SNIP, PEMKAB SINTANG DAN MANAJEMEN PERUSAHAAN TAK HADIR
Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias
Dugaan OTT BUMD Bengkayang Disorot: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Pemeriksaan Auditor BPK?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:34 WIB

TANGKI “SILUMAN” SEDOT PERTALITE DI SPBU KEMBAYAN? MANAJEMEN JANGAN CARI AMAN!SPBU 64.785.09 Kembayan Disorot, Pengawasan Dipertanyakan: Siapa yang Membiarkan Kendaraan Diduga Bertangki Modifikasi Mengisi BBM Subsidi?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Ratusan Warga Tiga Desa Ketungau Hilir Geruduk Kantor Bupati Sintang, Tuntut Plasma 30 Persen di Dalam HGU dan Pengembalian Lahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:49 WIB

KWh Sudah Lunas Sejak Februari, Warga Binjai Pertanyakan Tanggung Jawab Pengawas Lapangan PT Roda Teknik

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:49 WIB

SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Warga Segok Sebaboi Cari Solusi Listrik, CU Banuri Siapkan Pinjaman Tanpa Agunan Rp10 Juta

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page