SANGGAU, Sekalbarnews.com – Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kecamatan Sekayam, Abang Suryadi, S.H., menyoroti pentingnya prinsip keadilan dalam kebijakan pemerintah daerah sebagai salah satu faktor dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan antarsuku.
Hal tersebut disampaikan Abang Suryadi saat dimintai tanggapan usai kegiatan musyawarah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Wakil Bupati Sanggau di Wisma PLBN Entikong.
Menurut Abang Suryadi, kebijakan pemerintah yang dipersepsikan hanya berpihak kepada kelompok atau golongan tertentu berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Kalau kebijakan pemerintah hanya berpihak pada satu kelompok atau golongan tertentu, ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Kecemburuan sosial ini bisa merambah pada pergesekan antara agama dan suku karena tidak ada rasa kepuasan atas kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pemerataan pembangunan fasilitas kebudayaan, khususnya terkait rencana pembangunan rumah adat Melayu dan Dayak di kawasan Tribun MTQ Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Abang Suryadi mengatakan, pada 2025 terdapat janji pembangunan rumah adat Melayu dan Dayak secara bersamaan pada 2026. Namun, menurutnya, pembangunan rumah adat Dayak direalisasikan pada 2026, sedangkan rumah adat Melayu disebut baru akan dibangun pada 2027.
“Apapun alasannya, itu sudah mencederai rasa keadilan di masyarakat yang bisa membuat gesekan pada agama dan suku. Apa gunanya pemerintah mendirikan FKUB bila kebijakan pemerintah sendiri yang mencederai rasa keadilan,” katanya.
Ia meminta persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Terlebih, menurut Abang Suryadi, lahan pembangunan rumah adat di kawasan tersebut merupakan hibah dari umat Muslim di Balai Karangan.
Ia kemudian mengaitkan persoalan itu dengan visi pembangunan Kabupaten Sanggau, yakni “Sanggau Maju, Berkelanjutan dan Berkeadilan.”
“Keadilan yang tidak berpihak pada umat Muslim dan Melayu atas kebijakan pemerintah ini, tidak sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, ‘Sanggau Maju, Berkelanjutan dan Berkeadilan’,” tegasnya.
Soroti Pemerataan Rumah Adat
Abang Suryadi juga membandingkan keberadaan rumah adat Dayak dengan rumah adat Melayu di Kabupaten Sanggau.
“Semua orang bisa tahu berapa banyak di desa dan di kecamatan se-Kabupaten Sanggau rumah Betang sudah banyak berdiri megah. Namun siapa yang bisa tunjukkan satu saja rumah Melayu di desa atau di kecamatan se-Kabupaten Sanggau, apakah ada rumah Melayu yang berdiri megah?” ujarnya.
Menurutnya, pemerataan pembangunan fasilitas kebudayaan bukan hanya persoalan pembangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan rasa keadilan dan penghargaan terhadap keberadaan masyarakat Melayu.
Ia menyebut persoalan pembangunan rumah adat Melayu dan Dayak di kawasan Tribun MTQ Balai Karangan telah menjadi pembicaraan di tengah masyarakat. Bahkan, menurutnya, sempat muncul rencana aksi untuk menyampaikan aspirasi.
“Hal seperti inilah yang bisa mengusik rasa keadilan di masyarakat dan bisa menimbulkan konflik suku dan agama,” katanya.
Tempuh Jalur Dialog
Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik terbuka, Abang Suryadi mengaku mengambil langkah dengan mengundang tokoh masyarakat dari lima kecamatan di wilayah Rantau Sekayam untuk membahas persoalan tersebut.
“Sampai-sampai ada rencana aksi yang akan dilakukan. Mengapa pemerintah daerah memperlakukan umat Muslim dan Melayu seperti ini? Sehingga saya selaku Ketua MABM cepat mengambil sikap sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Menurutnya, para tokoh masyarakat kemudian sepakat menempuh jalur dialog dan mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Musyawarah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama digelar pada 19 September di Balai Karangan. Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
“Kita mengadakan mediasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. Musyawarah pada tanggal 19 September di Balai Karangan bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama, sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Dalam forum FKUB tersebut, persoalan pemerataan kebijakan, pembangunan fasilitas kebudayaan, serta pentingnya menjaga rasa keadilan di tengah keberagaman masyarakat menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Pewarta: Joni









