KAPUAS HULU, Sekalbarnews.com — Aktivitas pertambangan emas yang diduga menggunakan mesin jek air di kawasan Sungai Semerantau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi perhatian warga.
Masyarakat menyebut aktivitas tersebut masih ditemukan di kawasan perairan Sungai Semerantau. Bahkan, jumlah mesin yang disebut beroperasi diperkirakan mencapai lebih dari 60 unit.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, status perizinan, dampak terhadap lingkungan, serta informasi mengenai dugaan adanya pungutan dari setiap mesin yang beroperasi.
Warga Keluhkan Sungai Keruh dan Dangkal
Sejumlah warga mengaku khawatir dengan kondisi Sungai Semerantau yang disebut mengalami perubahan sejak aktivitas mesin jek semakin banyak.
Air sungai disebut semakin keruh, sementara sejumlah bagian sungai mengalami pendangkalan.
“Dulu kami enak mencari ikan. Sekarang kami hanya bisa melihat air sungai keruh, sungai semakin dangkal, dan mesin jek berjejer di perairan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan sungai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
Informasi Rp1 Juta per Mesin Mencuat
Di tengah maraknya aktivitas mesin jek, muncul pula informasi mengenai dugaan pembayaran sekitar Rp1 juta untuk setiap mesin.
Seorang narasumber menyebut pembayaran tersebut diduga berkaitan dengan pihak desa.
“Informasinya setiap satu mesin jek air membayar Rp1 juta ke desa. Kalau mesinnya lebih dari 60, tentu jumlahnya tidak sedikit,” ungkap narasumber.
Namun, sampai berita ini disusun, belum terdapat dokumen pembayaran, kuitansi, bukti transfer, maupun laporan resmi yang dapat memastikan adanya pungutan tersebut.
Karena itu, informasi mengenai dugaan pembayaran Rp1 juta per mesin masih merupakan keterangan narasumber yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Kalau Benar Ada Penerimaan, Warga Minta Dibuka Terang
Warga mempertanyakan dasar dan mekanisme apabila memang terdapat uang yang diterima dari aktivitas mesin jek tersebut.
Masyarakat ingin mengetahui siapa yang melakukan pemungutan, atas dasar apa uang tersebut diterima, bagaimana pencatatannya, serta untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan.
“Kalau memang ada penerimaan, harus jelas dasarnya. Uang itu masuk ke mana, siapa yang mengelola dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar warga.
Pertanyaan tersebut dinilai penting agar tidak muncul dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Juga Perlu Diverifikasi
Selain dugaan pembayaran kepada pihak desa, narasumber juga menyampaikan informasi mengenai dugaan adanya setoran kepada oknum anggota Polsek Kalis.
Namun, narasumber mengakui belum mengetahui secara pasti siapa yang disebut menerima maupun berapa nominalnya.
Informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum disertai bukti yang dapat mengonfirmasi adanya aliran uang kepada anggota kepolisian.
Karena menyangkut institusi penegak hukum, informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan klarifikasi resmi.
Apabila terdapat laporan atau bukti pendukung, masyarakat meminta mekanisme pengawasan internal kepolisian berjalan secara objektif.
Lebih dari 60 Mesin, Siapa yang Mengawasi?
Jika informasi mengenai lebih dari 60 mesin tersebut benar, warga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap aktivitas tersebut dilakukan.
Pertanyaan yang kini muncul bukan hanya mengenai siapa pemilik mesin, tetapi juga apakah seluruh aktivitas tersebut memiliki legalitas yang dipersyaratkan dan bagaimana pengawasan terhadap dampak lingkungannya.
“Kalau memang sampai puluhan mesin, siapa yang mengawasi? Jangan sampai aktivitas terus berjalan, sementara masyarakat hanya melihat dampaknya,” kata warga.
Warga Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan, tetapi juga menelusuri informasi lain yang berkembang di masyarakat.
Mulai dari jumlah mesin, pemilik atau pengelola, status legalitas, dugaan pungutan, hingga informasi mengenai dugaan aliran uang kepada oknum tertentu.
“Kalau memang ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Kalau informasi yang beredar tidak benar, juga harus dijelaskan supaya masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” tegas narasumber.
Warga juga meminta Pemerintah Desa memberikan penjelasan apabila memang terdapat penerimaan yang berkaitan dengan aktivitas mesin jek di kawasan tersebut.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan pungutan Rp1 juta per mesin dan dugaan setoran kepada oknum aparat masih membutuhkan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Sekalbar News memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa, Polsek Kalis, Polres Kapuas Hulu, maupun pihak lain yang berkaitan dengan informasi tersebut.
Persoalan Sungai Semerantau kini bukan hanya tentang berapa banyak mesin yang beroperasi, tetapi juga tentang siapa yang mengawasi, bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, dan apakah setiap informasi mengenai aliran uang dapat dijelaskan secara terbuka berdasarkan fakta dan dokumen.
TimRed









