MELAWI, sekalbarnews.com — Temuan aktivitas yang diduga berkaitan dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis excavator di kawasan yang disebut berada di depan Mapolres Melawi memunculkan pertanyaan serius.
Tim investigasi menemukan adanya kondisi lahan yang telah mengalami pengupasan tanah menggunakan alat berat. Temuan tersebut kemudian didokumentasikan sebagai bahan penelusuran lebih lanjut.
Yang menjadi sorotan, aktivitas itu disebut berada di kawasan yang relatif dekat dengan salah satu institusi penegak hukum di Kabupaten Melawi.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana aktivitas menggunakan alat berat tersebut bisa berlangsung, siapa yang mengoperasikan excavator, dan untuk kegiatan apa?
Tim investigasi tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Karena itu, langkah konfirmasi ditempuh kepada Humas Polres Melawi melalui WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, tim secara terang menyampaikan informasi mengenai dugaan kegiatan PETI dan penggunaan alat berat jenis excavator.
Pihak Humas Polres Melawi merespons dengan ucapan terima kasih. Namun, ketika tim menyampaikan bahwa informasi tersebut akan ditayangkan sebagai pemberitaan, pihak Humas menjawab:

“Baik bng, itu kembali ke abang lagi dgn situasi saat ini.”
Tim kemudian kembali meminta saran dari pihak Polres Melawi mengenai poin yang dapat diberitakan.
Namun sampai berita ini disusun, belum ada penjelasan substantif mengenai status kegiatan tersebut, legalitas pertambangan, kepemilikan atau operator excavator, maupun apakah aparat telah melakukan pengecekan atau tindakan terhadap aktivitas yang dilaporkan.
BUKAN SEKADAR SOAL EXCAVATOR
Temuan ini bukan semata-mata persoalan keberadaan alat berat.
Jika benar aktivitas tersebut merupakan PETI, maka publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, bagaimana kegiatan itu bisa berlangsung, serta apakah sudah ada langkah penindakan dari aparat penegak hukum.
Apalagi lokasinya disebut berada di depan Mapolres Melawi.
Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya: aktivitas menggunakan alat berat terlihat, tetapi status dan penanganannya tidak jelas.
Tim investigasi menegaskan, pemberitaan ini bukan vonis bahwa kegiatan tersebut ilegal, melainkan laporan atas temuan lapangan yang masih membutuhkan verifikasi dan penjelasan resmi.
Polres Melawi memiliki ruang yang terbuka untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Apabila terdapat fakta atau informasi resmi yang berbeda, tim siap memuatnya secara berimbang.
Kini publik menunggu jawaban: apakah aktivitas tersebut legal, siapa yang bertanggung jawab, dan apa langkah aparat terhadap temuan tersebut?
TR









