SANGGAU, Sekalbarnews.com — Paguyuban Pasundan Kabupaten Sanggau resmi memulai pembangunan Rumah Adat Sunda di kawasan Sabang Merah, Kabupaten Sanggau, Kamis, 24 September 2026.
Peletakan batu pertama pembangunan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Sunda di Sanggau dalam memperkuat pelestarian budaya sekaligus menyediakan ruang bersama untuk kegiatan sosial, budaya, dan silaturahmi.
Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pengurus, sesepuh, tokoh masyarakat, serta anggota Paguyuban Pasundan Kabupaten Sanggau. Semangat gotong royong terlihat dalam kegiatan yang menjadi awal pembangunan rumah adat tersebut.
Bukan Sekadar Bangunan
Ketua Umum Paguyuban Pasundan Kabupaten Sanggau, Haji Abdurahman, mengatakan Rumah Adat Sunda yang dibangun di kawasan Sabang Merah tidak hanya ditujukan sebagai bangunan dengan ciri khas budaya Sunda.
Menurutnya, rumah adat tersebut diharapkan menjadi pusat berbagai kegiatan masyarakat, sekaligus ruang untuk mempererat silaturahmi.
“Pembangunan rumah adat ini menjadi pusat kegiatan sosial, budaya, dan rajutan silaturahmi masyarakat Sunda di Sanggau,” ujar Haji Abdurahman di lokasi kegiatan.
Ia berharap keberadaan Rumah Adat Sunda nantinya tidak hanya memberikan manfaat bagi warga Sunda, tetapi juga dapat menjadi bagian dari kekayaan budaya Kabupaten Sanggau.
Perkuat Kebhinekaan
Pembangunan Rumah Adat Sunda juga diharapkan menjadi salah satu bentuk nyata pelestarian kebudayaan di tengah keberagaman masyarakat Sanggau.
Paguyuban Pasundan menilai keberadaan rumah adat dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan nilai-nilai budaya Sunda sekaligus memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi bagian penting dalam pembangunan tersebut.
Pihak Paguyuban Pasundan Sanggau juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau serta berbagai pihak yang telah memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan Rumah Adat Sunda di kawasan Sabang Merah.
Dihadiri Sejumlah Tokoh
Prosesi peletakan batu pertama turut dihadiri sejumlah pengurus, sesepuh, dan tokoh masyarakat Pasundan di Kabupaten Sanggau.
Di antaranya H. Abdurahman selaku Ketua Umum, jajaran penasihat dan pengurus inti, Ustad Taupik, H. Ambari, H. Engkan, H. Sastra, Asep Suratman, Tatang Nurdian, Mas Benz, Nining Sumarni, Memey, serta Hj. Rita.
Kehadiran para tokoh tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan fasilitas yang diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas sosial dan kebudayaan masyarakat Sunda di Sanggau.
Dengan dimulainya pembangunan Rumah Adat Sunda di kawasan Sabang Merah, Paguyuban Pasundan Sanggau berharap fasilitas tersebut nantinya dapat menjadi ruang untuk merawat tradisi, memperkuat silaturahmi, serta ikut memperkaya keberagaman budaya di Kabupaten Sanggau.
Rumah adat dibangun untuk menjaga identitas, sementara kebersamaan menjadi fondasi untuk merawat kebhinekaan.
Sumber : Pasundan Sanggau
Editor : B.A









