SANGGAU, Sekalbarnews.com | Dugaan praktik pengisian Pertalite menggunakan tangki modifikasi alias “tangki siluman” di SPBU 64.785.09 Kembayan kembali memantik pertanyaan keras publik.
Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan sebuah kendaraan yang diduga memiliki ruang atau tangki tambahan dan sedang melakukan pengisian BBM. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai ketat atau tidaknya pengawasan manajemen SPBU terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
Kalau kendaraan itu memang menggunakan tangki tambahan, siapa yang mengizinkan?
Jangan sampai ketika masyarakat mempertanyakan penyaluran Pertalite, jawabannya hanya “itu urusan petugas di lapangan.”
Tidak sesederhana itu.

MANAJEMEN SPBU HARUS BERANI BUKA KARTU
Manajemen SPBU 64.785.09 Kembayan harus memberikan penjelasan secara terang, bukan sekadar diam.
Publik layak mempertanyakan:
Apakah kendaraan tersebut benar melakukan pengisian Pertalite di SPBU 64.785.09?
Berapa liter BBM yang diisikan?
1. Apakah kendaraan tersebut menggunakan tangki standar atau tangki modifikasi?
2. Apakah petugas SPBU mengetahui kondisi kendaraan tersebut?
3. Apakah transaksi tercatat dalam sistem?
4. Apakah kendaraan tersebut sudah pernah melakukan pengisian serupa sebelumnya?
5. Apa tindakan manajemen apabila ditemukan pelanggaran?
Pertanyaan itu bukan tuduhan. Itu adalah pertanyaan publik yang wajib dijawab ketika dokumentasi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi beredar.
JANGAN BIARKAN BBM SUBSIDI BERUBAH MENJADI “BBM PRIBADI”
BBM subsidi bukan komoditas yang semestinya bisa dimanfaatkan seenaknya oleh pihak tertentu.
Jika benar terdapat kendaraan dengan kapasitas penampungan yang tidak wajar dan tetap mendapatkan Pertalite, maka mekanisme pengawasan SPBU patut dipertanyakan secara serius.
Sebab pengawasan bukan hanya soal siapa yang memegang nozzle.
Manajemen memiliki tanggung jawab memastikan proses penyaluran berlangsung sesuai ketentuan.
Jangan sampai antrean masyarakat panjang, sementara kendaraan dengan dugaan tangki tambahan justru mendapatkan kesempatan mengisi dalam jumlah besar.
PERTAMINA JANGAN CUKUP MELIHAT DARI JAUH
Pihak terkait, termasuk Pertamina dan instansi pengawas, patut turun melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Periksa rekaman CCTV, data transaksi, volume pengisian dan riwayat transaksi kendaraan yang dimaksud.
Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, jelaskan kepada publik.
Kalau ditemukan pelanggaran, tindak sesuai ketentuan.
Jangan sampai persoalan berhenti hanya karena tidak ada yang berani bertanya.
KALI INI PUBLIK MENUNGGU JAWABAN
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini masih berupa dugaan berdasarkan dokumentasi yang diterima, sehingga tidak bermaksud menyatakan manajemen SPBU maupun pihak tertentu telah melakukan pelanggaran sebelum adanya pemeriksaan dan bukti yang sah.
Namun satu hal jelas:
Jika tidak ada yang salah, tidak ada alasan untuk takut memberikan penjelasan.
Manajemen SPBU 64.785.09 Kembayan, publik menunggu jawaban Anda.
Pertalite untuk kepentingan masyarakat—bukan untuk membuka ruang permainan melalui tangki modifikasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi manajemen SPBU, Pertamina, maupun pihak pemilik kendaraan.
TimRed









