SEKAYAM, sekalbarnews.com – Alat berat bukti kejahatan lingkungan lenyap tanpa kabar. Hilang tanpa jejak.
Kasus tambang emas ilegal di Gunung Pentik, Desa Sungai Beruang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, memasuki babak absurd.
Satu unit excavator diamankan Polsek Sekayam awal Juli 2026. Kini nasibnya justru menggantung bak asap hilang ditelan angin.
Ketua Presidium Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Sujanto SH, mempertanyakan transparansi penanganan perkara. Excavator milik inisial E itu diduga kuat menjadi tulang punggung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Pentik.
“Alat berat itu diamankan sebagai barang bukti. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan. Status penyidikan gelap. Keberadaan excavator pun tak terang,” ujar Sujanto.
Tanya Publik Menggema
Masyarakat sekitar mulai resah. Bukan tanpa alasan. PETI di Gunung Pentik bukan sekadar pelanggaran administratif.
Aktivitas itu mengoyak perut bumi, meracuni sungai, dan meninggalkan luka ekologis permanen.
Publik meminta kepastian sederhana masih adakah proses hukum berjalan? Sudah adakah tersangka ditetapkan? Di mana excavator itu disimpan?
Pertanyaan-pertanyaan itu menggantung. Polsek Sekayam maupun Polres Sanggau belum bersuara. Kapolsek Sekayam AKP Sutikno bahkan bungkam total. Pesan singkat WhatsApp tidak direspons. Senyap. Tuli.
Bisu Aparat Berbahaya
Diamnya aparat penegak hukum justru memupuk kecurigaan. Barang bukti berupa alat berat bernilai miliaran rupiah rawan dipermainkan. Praktik alih tangan, penyewaan gelap, hingga lelang diam-diam bukan cerita baru di negeri ini.
Jika excavator tersebut lenyap atau kembali beroperasi, maka aparat bukan hanya gagal menegakkan hukum. Lebih parah, mereka berpotensi menjadi pembantu kejahatan lingkungan.
PETI di Gunung Pentik telah menorehkan ironi pahit. Hutan dirusak, sungai dikotori, emas diangkut, negara dirugikan. Namun penegakan hukum berjalan lambat, tertatih, lalu mati sepi.
Jangan Ada Drama Baru
Publik lelah dengan pola penanganan kasus tambang ilegal yang kerap berujung antiklimaks. Barang bukti besar diamankan, lalu senyap.
Pelaku utama dibiarkan bebas. Korban lingkungan menanggung derita sendirian.
Forum Wartawan & LSM Kalbar menegaskan, kejelasan status hukum kasus ini adalah harga mati. Bukan hanya demi keadilan, tetapi demi kredibilitas aparat yang kian tergerus.
“Jangan sampai barang bukti yang sudah diamankan justru melahirkan tanda tanya baru. Masyarakat berhak tahu,” tegas Sujanto.
Yang lucunya, keterangan polisi Sekayam berubah-ubah. Ini seolah-olah mengaburkan fakta lapangan berberda.
Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Publik menunggu. Alam menanti. Gunung Pentik terus terluka.
“Jangan sampai Kapolres Sanggau yang baru AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H menjadi tukang cuci piring akibat ulah oknum Kapolsek,” celetuk warga setempat mengingatkan perihal kasus pelik itu.
Satu hal pasti keheningan aparat bukan jawaban. Justru itu bensin bagi kobaran api ketidakpercayaan publik.
TimRed








