SANGGAU, sekalbarnews.com – Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika melakukan pengecekan Pos Tim Reaksi Cepat (TRC) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Selasa (25/8/2026).
Pengecekan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel, sarana, serta pola koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sanggau didampingi Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andi. Turut hadir sejumlah pejabat utama Polres Sanggau, di antaranya Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kasi Humas, serta Sekretaris BPBD Kabupaten Sanggau.
Kapolres melakukan pengecekan terhadap kesiapan Pos TRC sebagai salah satu bagian penting dalam upaya penanggulangan Karhutla. Kesiapan tersebut dinilai penting mengingat penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan respons cepat serta koordinasi yang solid antarinstansi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Polres Sanggau, BPBD, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat langkah pencegahan maupun penanganan Karhutla.
Dengan kesiapsiagaan yang maksimal, setiap potensi Karhutla diharapkan dapat segera terdeteksi dan ditangani sebelum meluas serta menimbulkan dampak lebih besar terhadap masyarakat, lingkungan, maupun aktivitas perekonomian.
Polres Sanggau juga terus mendorong peningkatan koordinasi, pemantauan wilayah rawan, kesiapan personel, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menghadapi ancaman Karhutla. Melalui kesiapan personel dan sarana yang didukung koordinasi yang cepat dan terpadu, penanganan Karhutla di Kabupaten Sanggau diharapkan dapat dilakukan secara efektif sekaligus meminimalkan dampaknya.
(Putri)









