MELAWI, sekalbarnews.com — Kondisi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Melawi kembali menjadi sorotan. Di tengah jam kerja yang seharusnya digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kantor tersebut diduga dalam kondisi sepi tanpa terlihat aktivitas pegawai.
Tak hanya persoalan kehadiran pegawai, kondisi lingkungan kantor juga menuai perhatian. Sejumlah bagian area bangunan tampak dipenuhi sampah dan ditumbuhi semak belukar sehingga menimbulkan kesan kantor pemerintah tersebut kurang mendapat perawatan.
Kondisi ini tentu menjadi pertanyaan serius bagi masyarakat. Jika pada jam dinas kantor terlihat kosong, lalu bagaimana pelayanan terhadap masyarakat yang datang membutuhkan bantuan atau mengurus kepentingan sosial?
Apalagi Dinas Sosial memiliki tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkannya perhatian dan pelayanan pemerintah.

Kondisi kantor yang tampak tidak terawat juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pimpinan terhadap lingkungan kerja dan kedisiplinan aparatur.
Jangan sampai masyarakat diminta tertib mengikuti aturan, sementara kedisiplinan di lingkungan kantor pemerintahan justru dipertanyakan.
Pemerintah Kabupaten Melawi, khususnya pejabat yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan ASN, dinilai perlu segera memastikan apakah kondisi tersebut terjadi karena alasan tertentu atau memang terdapat persoalan kedisiplinan pegawai.
Jika ditemukan adanya pegawai yang meninggalkan tempat kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan pada jam dinas, maka aturan disiplin ASN tentunya harus ditegakkan secara konsisten.
Begitu pula dengan kondisi lingkungan kantor. Kebersihan dan pemeliharaan fasilitas pemerintahan seharusnya tidak boleh diabaikan. Kantor pelayanan publik semestinya memberikan kesan bersih, tertib, aktif, dan siap melayani, bukan justru terlihat kumuh dan kurang terurus.
Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Melawi patut melakukan pengecekan langsung. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sepele jika ternyata terjadi berulang kali.
Media ini juga meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Melawi memberikan penjelasan secara terbuka:
- Mengapa aktivitas pegawai terlihat minim pada saat jam dinas?
- Apakah seluruh pegawai tercatat hadir pada saat kondisi tersebut ditemukan?
- Apakah terdapat aturan atau alasan khusus yang menyebabkan kantor tampak kosong?
- Mengapa lingkungan kantor terlihat dipenuhi sampah dan semak?
- Siapa yang bertanggung jawab terhadap kebersihan dan pemeliharaan lingkungan kantor?
- Apakah sudah pernah dilakukan evaluasi terhadap kondisi tersebut?
Publik berhak mendapatkan penjelasan.
Kantor pemerintah dibangun dan dibiayai menggunakan uang negara. Karena itu, keberadaan gedung pemerintahan bukan sekadar tempat bekerja, tetapi merupakan simbol pelayanan negara kepada masyarakat.
Jangan sampai gedungnya berdiri megah, tetapi ketika masyarakat membutuhkan pelayanan justru tidak menemukan aparatur di tempat.
Pemkab Melawi dituntut tidak tutup mata. Jika benar ditemukan pelanggaran disiplin, lakukan tindakan sesuai aturan. Jika ada alasan yang dapat dibenarkan, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
TimRed









