Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal

Sabtu, 12 September 2026 - 22:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, Sekalbarnews.com – Dua oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau, berinisial R dan H, menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi berkaitan dengan kasus dugaan perampasan emas yang tengah menjadi perhatian di Kabupaten Sekadau.

Pemeriksaan internal tersebut dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan kedua oknum dalam perkara yang saat ini juga tengah ditangani aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau, Bony Adi Wicaksono, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap R dan H.

Menurut Bony, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses internal untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan keduanya dalam perkara tersebut.

“Saudara R dan H menjalani pemeriksaan secara internal untuk mengetahui sejauh apa keterlibatannya,” ujar Bony, Kamis (10/9/2026).

Bony menegaskan, proses pemeriksaan internal masih berlangsung. Karena itu, pihak Kejaksaan belum dapat menyimpulkan bentuk maupun sejauh mana keterlibatan kedua oknum tersebut dalam kasus dugaan perampasan emas tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan menghormati proses hukum yang saat ini berjalan di Polres Sekadau.

“Prosesnya masih berjalan. Kita tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Sekadau,” katanya.

Bony menambahkan, pihaknya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan maupun proses hukum yang sedang berlangsung. Kejaksaan, kata dia, tetap mengedepankan prinsip asas praduga tidak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait.

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Dengan adanya pemeriksaan internal tersebut, publik kini menunggu hasil penelusuran Kejaksaan terkait dugaan keterlibatan dua oknum tersebut, sekaligus perkembangan penanganan perkara oleh Polres Sekadau.

Catatan: Hingga proses pemeriksaan dan penyelidikan memperoleh kesimpulan resmi, status R dan H tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tidak bersalah.

TimRed

Berita Terkait

TANGKI “SILUMAN” SEDOT PERTALITE DI SPBU KEMBAYAN? MANAJEMEN JANGAN CARI AMAN!SPBU 64.785.09 Kembayan Disorot, Pengawasan Dipertanyakan: Siapa yang Membiarkan Kendaraan Diduga Bertangki Modifikasi Mengisi BBM Subsidi?
Ratusan Warga Tiga Desa Ketungau Hilir Geruduk Kantor Bupati Sintang, Tuntut Plasma 30 Persen di Dalam HGU dan Pengembalian Lahan
KWh Sudah Lunas Sejak Februari, Warga Binjai Pertanyakan Tanggung Jawab Pengawas Lapangan PT Roda Teknik
SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum
Warga Segok Sebaboi Cari Solusi Listrik, CU Banuri Siapkan Pinjaman Tanpa Agunan Rp10 Juta
PANEN PERDANA PLASMA DI LUAR HGU PT SNIP, PEMKAB SINTANG DAN MANAJEMEN PERUSAHAAN TAK HADIR
Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias
Dugaan OTT BUMD Bengkayang Disorot: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Pemeriksaan Auditor BPK?
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:34 WIB

TANGKI “SILUMAN” SEDOT PERTALITE DI SPBU KEMBAYAN? MANAJEMEN JANGAN CARI AMAN!SPBU 64.785.09 Kembayan Disorot, Pengawasan Dipertanyakan: Siapa yang Membiarkan Kendaraan Diduga Bertangki Modifikasi Mengisi BBM Subsidi?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Ratusan Warga Tiga Desa Ketungau Hilir Geruduk Kantor Bupati Sintang, Tuntut Plasma 30 Persen di Dalam HGU dan Pengembalian Lahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:49 WIB

KWh Sudah Lunas Sejak Februari, Warga Binjai Pertanyakan Tanggung Jawab Pengawas Lapangan PT Roda Teknik

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:49 WIB

SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Warga Segok Sebaboi Cari Solusi Listrik, CU Banuri Siapkan Pinjaman Tanpa Agunan Rp10 Juta

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page