SANGGAU, seKalbarnews.com — Puluhan kendaraan besar dan alat berat yang beroperasi di kawasan PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI) dan PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, kini menjadi sorotan serius DPRD Sanggau.
Pasalnya, dalam kunjungan lapangan, Komisi II DPRD Sanggau mengaku menemukan sejumlah kendaraan berbobot besar, termasuk kendaraan ban 12 dan alat berat, yang disebut tidak dilengkapi pelat nomor. Sejumlah kendaraan lainnya bahkan disebut masih menggunakan pelat dari Jakarta.
Temuan ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana pengawasan terhadap kendaraan vendor dilakukan dan ke mana potensi penerimaan pajak kendaraan tersebut mengalir?
DPRD: Ini Bukan Sekadar Soal Pelat Nomor!
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Dicky, menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah administrasi biasa.
“Beberapa waktu lalu kami Komisi II DPRD berkunjung ke sana dan melihat sendiri ada banyak kendaraan ban 12, termasuk alat berat, yang tidak memiliki plat,” kata Dicky kepada wartawan, Rabu (19/8).
Menurut DPRD, kendaraan yang beroperasi dalam jangka panjang di wilayah Sanggau perlu dipastikan status registrasi dan kewajiban pajaknya.
Dicky bahkan mempertanyakan secara terbuka kontribusi perusahaan terhadap fiskal Kabupaten Sanggau.
“Pertanyaan kami, apa kontribusi mereka untuk meningkatkan fiskal Kabupaten Sanggau?” tegasnya.
Beroperasi di Sanggau, Mengapa Pelat Masih dari Luar Daerah?
Sorotan semakin tajam ketika DPRD menemukan adanya kendaraan yang disebut masih menggunakan pelat luar daerah.
Dicky menilai status kendaraan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh oleh instansi berwenang, terutama apabila kendaraan telah beroperasi dalam waktu lama di Sanggau.
“Harusnya, karena beroperasi lebih dari enam bulan, mereka harus mengalihkan platnya ke plat D. Kita bisa dapat pajak dari setiap unit kendaraan,” ujarnya.
Ia memberikan ilustrasi, apabila pajak sebuah kendaraan mencapai Rp15 juta, maka sebagian penerimaan dapat menjadi sumber pendapatan daerah sesuai mekanisme pembagian pajak yang berlaku.
Artinya, puluhan kendaraan bukan persoalan kecil. Jika status registrasi dan kewajiban pajaknya memang belum sesuai ketentuan, potensi penerimaan daerah patut dipastikan.

Lebih Mengejutkan: Perusahaan Disebut Tak Tahu Data Vendor
Persoalan menjadi semakin panas ketika DPRD mengaku mendapat jawaban dari pihak perusahaan bahwa mereka tidak mengetahui data kendaraan milik vendor.
“Mereka bilang tidak tahu data vendor. Kan aneh dan lucu jadinya kalau mereka tidak tahu bahwa vendornya punya kendaraan tanpa plat,” kata Dicky.
Pernyataan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru:
Bagaimana perusahaan mengawasi aktivitas vendor jika data kendaraan yang bekerja di dalam kawasan perusahaan saja disebut tidak diketahui?
DPRD menilai perusahaan besar semestinya memiliki sistem administrasi dan pengawasan yang jelas terhadap kendaraan serta alat berat yang digunakan vendor untuk mendukung kegiatan operasional.

DPRD Tak Mau Temuan Ini Berhenti di Lapangan
Komisi II DPRD Sanggau tidak ingin temuan tersebut hanya menjadi catatan kunjungan.
DPRD meminta data lengkap kendaraan yang diduga tidak berpelat maupun kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah untuk selanjutnya disampaikan kepada instansi terkait.
“Kami minta data-data lengkap kendaraan tanpa plat itu untuk kita serahkan ke Dispenda. Nanti petugas kita yang bantu,” tegas Dicky.
Langkah tersebut dinilai penting agar status kendaraan dapat diperiksa secara objektif, termasuk legalitas, kepemilikan, registrasi, masa operasional, hingga kewajiban pajaknya.
Investasi Besar Harus Berbanding Lurus dengan Kontribusi Daerah
DPRD Sanggau menegaskan, persoalan ini bukan upaya menghambat investasi.
Justru sebaliknya, DPRD ingin memastikan investasi besar yang beroperasi di Kabupaten Sanggau berjalan dengan tertib dan memberikan kontribusi yang jelas bagi daerah.
Jangan sampai aktivitas kendaraan dan alat berat berlangsung setiap hari di Sanggau, tetapi aspek administrasi, registrasi, dan potensi penerimaan daerah justru tidak jelas.
Temuan Komisi II DPRD Sanggau kini menjadi perhatian publik. Instansi terkait didorong segera turun tangan melakukan pengecekan langsung agar tidak muncul dugaan pembiaran terhadap kendaraan yang beroperasi tanpa kelengkapan administrasi.
Di sisi lain, PT WAI dan PT KAN perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah kendaraan dan alat berat yang beroperasi di kawasan mereka, status kendaraan tersebut, serta mekanisme pengawasan terhadap vendor.
Publik menunggu: apakah temuan DPRD ini akan segera ditindaklanjuti atau justru berhenti sebagai sorotan di atas kertas?
Catatan: dugaan kendaraan tanpa pelat dan persoalan perpajakan dalam berita ini masih memerlukan verifikasi instansi berwenang. Pihak PT WAI dan PT KAN juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi.
TimRed









