KALBAR TERCEKIK ASAP, 165.727 KASUS ISPA — ANGGOTA DPRD MALAH PERTONTONKAN PEMBAKARAN LAHAN

Senin, 21 September 2026 - 15:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEMPAWAH, Sekalbarnews.com — Kalimantan Barat sedang tidak baik-baik saja.

Ketika masyarakat harus menghirup udara tercemar, ketika 165.727 kasus ISPA tercatat hingga 22 Agustus 2026, ketika petugas berjibaku memadamkan karhutla, bahkan ketika bantuan Jepang datang membawa helikopter berat untuk membantu operasi pemadaman, publik justru diperlihatkan sebuah pemandangan yang mengundang kemarahan.

Seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah berinisial C dari Partai Hanura terekam berada di lokasi yang memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan.

Yang membuat persoalan ini semakin serius, dalam rekaman tersebut C disebut menjelaskan bahwa lahan dibakar untuk kemudian ditanami sawit dan jagung.

Kalau rekaman itu benar dan pembakaran tersebut memang dilakukan secara sengaja tanpa memenuhi ketentuan hukum, pertanyaannya sederhana: siapa yang merasa berhak bermain api ketika satu provinsi sedang berjuang melawan asap?

Ini bukan lagi sekadar persoalan membakar lahan.

Ini persoalan keteladanan seorang wakil rakyat.

RAKYAT MENGHIRUP ASAP, WAKIL RAKYAT MEMPERTONTONKAN API

Data kesehatan menunjukkan besarnya dampak karhutla terhadap masyarakat. Dinas Kesehatan Kalbar mencatat 165.727 kasus ISPA sepanjang 1 Januari–22 Agustus 2026.

Di lapangan, personel gabungan dikerahkan untuk menghadapi kebakaran.

Kemudian datang bantuan dari Jepang.

Kapal JS Kunisaki tiba di Terminal Kijing, Mempawah, membawa tiga helikopter berat CH-47 Chinook untuk mendukung operasi water bombing penanganan karhutla.

Bayangkan ironi ini.

Jepang datang membawa Chinook untuk membantu memadamkan api.

Tetapi pada saat yang hampir bersamaan, publik justru melihat seorang wakil rakyat berada di lokasi yang memperlihatkan pembakaran lahan.

Jangan salahkan masyarakat kalau kemudian bertanya:

Apa sebenarnya yang sedang terjadi?

Ketika negara mengerahkan kekuatan untuk memadamkan api, mengapa masih ada aktivitas pembakaran yang justru dipertontonkan?

INI BUKAN LAGI WAKTU UNTUK MAIN-MAIN

Karhutla bukan perkara kecil.

Asap tidak berhenti di batas kebun.

Asap masuk ke rumah warga.

Masuk ke sekolah.

Mengganggu aktivitas masyarakat.

Mengganggu penerbangan.

Dan pada akhirnya masuk ke paru-paru manusia.

Bandara Supadio bahkan sempat menghadapi gangguan akibat jarak pandang yang sangat rendah. Sejumlah penerbangan terdampak dan terdapat pesawat yang harus melakukan return to base.

Lalu bagaimana mungkin masyarakat diminta bersabar menghadapi asap sementara pembakaran lahan masih bisa dipertontonkan secara terbuka?

Kalau benar terjadi pembakaran, jangan berlindung di balik jabatan.

Status sebagai anggota DPRD bukan tiket untuk kebal terhadap pemeriksaan.

Sebaliknya, jabatan sebagai wakil rakyat justru membawa tanggung jawab moral dan hukum yang lebih besar.

APARAT JANGAN CUMA MENONTON VIDEO

Sekarang masyarakat menunggu tindakan.

Bukan konferensi pers.

Bukan saling lempar kewenangan.

Bukan pula sekadar mengatakan “akan didalami”.

Datangi lokasi.

Periksa titik koordinatnya.

Periksa status lahannya.

Periksa siapa yang menguasai lahan.

Periksa siapa yang melakukan pembakaran.

Periksa untuk kepentingan apa lahan tersebut dibakar.

Dan yang paling penting:

Periksa apakah ada pelanggaran hukum.

Jika hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan.

Tidak boleh ada standar hukum yang berbeda hanya karena yang muncul dalam rekaman adalah seorang pejabat publik.

JANGAN SAMPAI RAKYAT YANG DISALAHKAN, PEJABAT MALAH DIAMANKAN

Selama ini masyarakat terus diserukan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Masyarakat diminta menjaga lingkungan.

Petani diminta berhati-hati.

Perusahaan diminta bertanggung jawab.

Aparat dikerahkan.

Anggaran negara dikeluarkan.

Bantuan internasional didatangkan.

Tetapi kalau benar seorang anggota DPRD justru memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan dalam kondisi seperti sekarang, maka publik pantas menuntut perlakuan hukum yang sama.

Jangan sampai hukum tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan orang yang memiliki jabatan.

Kalau rakyat biasa dibakar lahannya lalu diperiksa, pejabat yang diduga melakukan pembakaran juga harus diperiksa.

Sederhana.

BUKAN SOAL KOREK API, TAPI SOAL TANGGUNG JAWAB

Yang terbakar mungkin terlihat hanya beberapa bidang lahan.

Tetapi dampaknya bisa jauh lebih luas.

Api menghasilkan asap.

Asap mengganggu kesehatan.

Asap mengganggu aktivitas masyarakat.

Asap mengganggu penerbangan.

Dan pada akhirnya masyarakat yang membayar harganya.

Karena itu, persoalan ini tidak boleh ditutup dengan alasan bahwa pembakaran tersebut merupakan cara biasa membuka lahan.

Yang harus dibuktikan adalah: apakah cara tersebut legal?

Jika legal, jelaskan dasar hukumnya.

Jika ilegal, tegakkan hukumnya.

Jangan abu-abu.

Jangan ditutup-tutupi.

Jangan pula karena pelakunya seorang wakil rakyat kemudian kasusnya dibuat senyap.

PUBLIK MENUNGGU: BERANI PERIKSA ATAU HANYA BERANI BICARA?

Presiden sendiri telah meminta pengusutan terhadap dugaan kesengajaan pembakaran hutan dan lahan serta mendorong penindakan yang tegas.

Maka pertanyaan untuk aparat penegak hukum di Kalimantan Barat juga sangat jelas:

Apakah rekaman tersebut akan diperiksa?

Apakah anggota DPRD berinisial C akan dimintai keterangan?

Apakah lokasi pembakaran akan didatangi?

Apakah status lahannya akan diverifikasi?

Dan jika ditemukan unsur pidana:

Apakah hukum benar-benar akan ditegakkan?

Masyarakat tidak membutuhkan pejabat yang hanya pandai bicara soal lingkungan.

Masyarakat membutuhkan tindakan nyata.

Karena di tengah Kalbar yang sedang berjuang melawan asap, seorang wakil rakyat seharusnya berada di sisi masyarakat—bukan justru muncul dalam rekaman yang memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan.

Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan.

Kalau memang ada pelanggaran, proses.

Jangan biarkan api padam hanya di kamera, sementara pertanggungjawabannya ikut menghilang bersama asap.

Kini publik menunggu: aparat akan menindaklanjuti rekaman tersebut atau kembali membiarkan persoalan karhutla menjadi asap yang setiap tahun datang, sementara pelakunya tak pernah jelas?

TimRef

Berita Terkait

TANGKI “SILUMAN” SEDOT PERTALITE DI SPBU KEMBAYAN? MANAJEMEN JANGAN CARI AMAN!SPBU 64.785.09 Kembayan Disorot, Pengawasan Dipertanyakan: Siapa yang Membiarkan Kendaraan Diduga Bertangki Modifikasi Mengisi BBM Subsidi?
Ratusan Warga Tiga Desa Ketungau Hilir Geruduk Kantor Bupati Sintang, Tuntut Plasma 30 Persen di Dalam HGU dan Pengembalian Lahan
KWh Sudah Lunas Sejak Februari, Warga Binjai Pertanyakan Tanggung Jawab Pengawas Lapangan PT Roda Teknik
SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum
Warga Segok Sebaboi Cari Solusi Listrik, CU Banuri Siapkan Pinjaman Tanpa Agunan Rp10 Juta
PANEN PERDANA PLASMA DI LUAR HGU PT SNIP, PEMKAB SINTANG DAN MANAJEMEN PERUSAHAAN TAK HADIR
Kabar Gembira, Tiang Listrik Tiba di Dusun Segok Sebaboi, Warga Sambut dengan Antusias
Dugaan OTT BUMD Bengkayang Disorot: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Pemeriksaan Auditor BPK?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:34 WIB

TANGKI “SILUMAN” SEDOT PERTALITE DI SPBU KEMBAYAN? MANAJEMEN JANGAN CARI AMAN!SPBU 64.785.09 Kembayan Disorot, Pengawasan Dipertanyakan: Siapa yang Membiarkan Kendaraan Diduga Bertangki Modifikasi Mengisi BBM Subsidi?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Ratusan Warga Tiga Desa Ketungau Hilir Geruduk Kantor Bupati Sintang, Tuntut Plasma 30 Persen di Dalam HGU dan Pengembalian Lahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:49 WIB

KWh Sudah Lunas Sejak Februari, Warga Binjai Pertanyakan Tanggung Jawab Pengawas Lapangan PT Roda Teknik

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:49 WIB

SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Warga Segok Sebaboi Cari Solusi Listrik, CU Banuri Siapkan Pinjaman Tanpa Agunan Rp10 Juta

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page