Status Tanggap Darurat Berlaku, Satgas Minta Semua Elemen Bergerak—Jangan Tunggu Asap Makin Pekat dan Korban Berjatuhan
SANGGAU, sekalbarnews.com — Kabupaten Sanggau menghadapi situasi serius menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Konsentrasi partikulat PM2.5 yang meningkat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, Wakil Bupati Sanggau sekaligus Komandan Satgas Karhutla Kabupaten Sanggau, Susana Herpena, menyerukan gerakan gotong royong total kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghadapi situasi darurat Karhutla.
Seruan itu disampaikan melalui imbauan resmi tertanggal 30 Agustus 2026, setelah Pemerintah Kabupaten Sanggau menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla sejak 24 Agustus hingga 6 September 2026.
Susana menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, melainkan ancaman nyata dan serius terhadap kesehatan masyarakat, khususnya sistem pernapasan, paru-paru, serta masa depan anak cucu kita.”
Dengan menjunjung kearifan lokal Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, Susana mengajak seluruh masyarakat menjadikan penanganan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama.
MASKER N95 DAN BATASI AKTIVITAS LUAR RUANGAN
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan seiring memburuknya kualitas udara. Penggunaan masker N95 dianjurkan bagi warga yang terpaksa melakukan aktivitas di luar ruangan.
Aktivitas luar rumah yang tidak mendesak juga diminta untuk dikurangi. Perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki risiko terhadap gangguan pernapasan, harus menjadi perhatian utama.
Pemerintah mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga dusun bersama instansi vertikal, termasuk TNI dan Polri, diminta memperkuat pengawasan serta langkah perlindungan masyarakat.
SATGAS, RELAWAN DAN KAUM MUDA DIMINTA TURUN TANGAN
Komandan Satgas Karhutla juga meminta unsur Satgas, relawan, organisasi kemasyarakatan dan kelompok pemuda tidak hanya menunggu instruksi.
Mereka didorong menjadi garda terdepan dalam aksi kemanusiaan, mulai dari membantu distribusi masker dan air bersih, mengaktifkan posko, melakukan patroli terpadu hingga mempercepat pelaporan apabila ditemukan titik api.
Begitu pula jika terdapat warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap, penanganan harus segera dilakukan.
Pesannya jelas: jangan menunggu api membesar baru bergerak.
“Jangan menunggu api membesar. Titik api sekecil apa pun harus segera dilaporkan dan ditangani bersama.”
PELAKU USAHA DAN INVESTOR JANGAN TINGGAL DIAM
Di tengah status tanggap darurat, kepedulian pelaku usaha dan investor yang beroperasi di Kabupaten Sanggau juga menjadi sorotan.
Sektor swasta diminta ikut mengambil bagian secara nyata, bukan sekadar menyampaikan dukungan moral. Bantuan dapat dilakukan melalui dukungan logistik, sarana pemadaman, personel serta pengawasan terhadap wilayah operasional dan konsesi masing-masing.
Perusahaan juga dituntut memastikan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya tidak menjadi sumber munculnya kebakaran.
Keberadaan investasi tidak boleh dipisahkan dari kewajiban menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Bumi Sanggau adalah rumah besar kita bersama. Keberlanjutan investasi juga bergantung pada kemampuan kita menjaga alam.”
PEMBUKAAN LADANG WAJIB KOORDINASI
Dalam situasi darurat Karhutla, masyarakat yang masih memiliki rencana membuka ladang dan belum melakukan pembakaran diminta terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satgas Karhutla di tingkat desa maupun kecamatan.
Koordinasi diperlukan untuk memetakan kondisi lapangan, mengatur aktivitas serta memastikan pengawasan sehingga tidak muncul titik api baru yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar.
Tidak boleh ada pembakaran yang dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dan pengawasan di tengah status tanggap darurat.
MEDIA DIMINTA PERKUAT EDUKASI, TANGKAL HOAKS
Media massa juga diminta mengambil peran strategis dalam menghadapi kondisi darurat asap.
Pers diharapkan terus menyajikan informasi yang akurat, cepat, berimbang dan edukatif, termasuk mengenai kondisi kualitas udara, perkembangan Karhutla, perlindungan kesehatan serta langkah pencegahan.
Di tengah derasnya informasi di media sosial, pers juga diharapkan menjadi benteng terhadap penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
SEMUA PIHAK HARUS BERGERAK
Mengakhiri amanatnya, Susana Herpena menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun Satgas.
Pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, masyarakat, relawan, pemuda dan media harus bergerak dalam satu barisan.
Status tanggap darurat bukan sekadar label administratif. Di balik status tersebut terdapat keselamatan masyarakat yang harus menjadi prioritas.
Sanggau tidak boleh menunggu kondisi semakin parah untuk kemudian bertindak. Saatnya semua pihak bergerak, mencegah api, melindungi warga dan menyelamatkan lingkungan.
Pewarta : Putri









