SANGGAU, sekalbarnews.com — Suara kegelisahan masyarakat peladang tradisional kembali mencuat. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melihat aktivitas berladang dari sisi aturan, tetapi juga memahami bahwa bagi masyarakat adat dan peladang, tanah merupakan bagian penting dari kehidupan, budaya, dan keberlangsungan keluarga.
Bagi masyarakat peladang tradisional, berladang bukan sekadar aktivitas ekonomi. Tradisi tersebut telah dijalankan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari kearifan lokal dalam mengelola lahan, membaca musim, memahami kondisi tanah, serta memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat peladang mengaku menghadapi berbagai persoalan yang membuat mereka tidak lagi merasa nyaman menjalankan aktivitas pertanian. Keterbatasan akses terhadap lahan, perubahan kebijakan, hingga kekhawatiran terhadap persoalan hukum menjadi beban tersendiri bagi masyarakat di tingkat bawah.
“Kami hanya ingin bekerja dan menghidupi keluarga. Kami tidak mencari masalah. Kami ingin berladang dengan tenang, seperti yang sudah dilakukan orang tua dan leluhur kami,” ungkap salah seorang peladang.
Menurut mereka, masyarakat peladang tradisional tidak seharusnya semata-mata dipandang sebagai pihak yang bermasalah. Pemerintah dinilai perlu melihat persoalan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan sejarah penguasaan lahan, keberadaan masyarakat adat, tradisi lokal, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Mereka pun mendorong adanya dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah, tokoh adat, dan pihak terkait untuk mencari jalan keluar yang adil. Kebijakan mengenai aktivitas berladang dinilai seharusnya tidak hanya dibuat dari balik meja, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di lapangan.
“Kami tidak menolak aturan. Kami juga ingin menjaga hutan dan lingkungan. Tetapi kami berharap aturan dibuat dengan memahami kondisi kami. Jangan sampai atas nama menjaga lingkungan, masyarakat kecil justru kehilangan tempat untuk mencari makan,” ujarnya.
Masyarakat peladang juga berharap pemerintah memberikan kepastian, pendampingan, edukasi, serta solusi yang tidak mematikan sumber penghidupan masyarakat.
Menurut mereka, menjaga tradisi berladang bukan berarti menolak perubahan. Masyarakat tetap terbuka terhadap pola pertanian yang lebih baik, pengelolaan lahan yang ramah lingkungan, serta upaya menjaga hutan dan ekosistem.
Yang mereka persoalkan adalah bagaimana memastikan kebijakan lingkungan dan pertanian tetap berjalan tanpa mengorbankan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari tanah yang mereka kelola.
Pesan masyarakat peladang sederhana: mereka ingin tetap bertani, menjaga lingkungan, menghidupi keluarga, dan mempertahankan warisan leluhur—tanpa hidup dalam bayang-bayang ketakutan dan ketidakpastian.
Kini, mereka menunggu langkah konkret pemerintah untuk membuka ruang dialog dan mencari solusi yang mampu mempertemukan kepentingan perlindungan lingkungan, kepastian hukum, hak masyarakat, serta keberlangsungan tradisi berladang.
Pewarta: Aris









