SANGGAU, sekalbarnews.com — Dugaan tindakan yang disebut sebagai pelecehan nonverbal yang menyeret seorang Wakil Kepala SMA Negeri 3 Sanggau berinisial FA semakin menuai sorotan publik.
Persoalan ini mencuat setelah video dan materi percakapan WhatsApp yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut beredar melalui media sosial, termasuk unggahan akun TikTok @genk.serigalahitam.
Dalam salah satu tangkapan layar yang beredar, terdapat pernyataan yang secara eksplisit menyebut “pelecehan secara non verbal”. Percakapan lainnya memperlihatkan adanya keberatan terhadap pembagian foto atau materi tertentu ke dalam sebuah grup tanpa izin.
Salah satu pesan yang terlihat dalam tangkapan layar berbunyi:
“Ga sepantasnya bapak share tanpa izin di grup seperti itu.”
Ada pula bagian percakapan yang menunjukkan permintaan untuk menghapus materi tertentu serta adanya respons permintaan maaf.
Materi tersebut kini menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa sampai muncul tudingan pelecehan nonverbal? Apa konteks foto atau materi yang dibagikan? Dan apakah seluruh percakapan yang beredar benar serta utuh?
FA Jangan Berlindung di Balik Diam
Nama FA kini menjadi sorotan karena yang bersangkutan disebut sebagai Wakil Kepala SMA Negeri 3 Sanggau.
Posisi tersebut bukan sekadar jabatan administratif. Seorang unsur pimpinan sekolah dituntut menjadi contoh dalam menjaga etika, kepatutan, komunikasi dan profesionalitas.
Karena itu, ketika muncul dugaan serius seperti ini, FA tidak seharusnya membiarkan publik terus menerka-nerka.
Jika tudingan tersebut tidak benar, jelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi.
Jika ada konteks yang berbeda dari potongan percakapan yang beredar, ungkapkan konteks tersebut.
Jika materi yang beredar tidak autentik atau telah dipelintir, sampaikan dan buktikan bagian yang keliru.
Jangan biarkan ruang publik hanya diisi oleh satu versi sementara pihak yang namanya menjadi sorotan memilih diam.

Publik Berhak Mendapat Penjelasan
Persoalan ini menjadi lebih sensitif karena menyangkut lingkungan pendidikan.
Masyarakat tentu tidak meminta FA langsung dinyatakan bersalah. Namun, masyarakat berhak meminta kejelasan ketika muncul materi yang mengarah pada dugaan perilaku tidak pantas dari seseorang yang memiliki posisi sebagai pimpinan sekolah.
Pertanyaan publik kini semakin mengerucut:
- Apa hubungan FA dengan percakapan tersebut?
- Benarkah foto atau materi tertentu dibagikan oleh FA tanpa persetujuan?
- Apa konteks sebenarnya dari komunikasi yang kemudian memunculkan istilah “pelecehan nonverbal”?
- Apakah pihak sekolah telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat?
Pertanyaan tersebut tidak semestinya dibiarkan tanpa jawaban.
Sekolah dan Dinas Pendidikan Jangan Tutup Mata
Pihak SMA Negeri 3 Sanggau juga perlu menunjukkan sikap.
Apabila persoalan ini dianggap serius, klarifikasi internal dan pemeriksaan terhadap materi yang beredar patut dilakukan secara objektif.
Dinas Pendidikan pun perlu memastikan bahwa setiap dugaan persoalan etika di lingkungan pendidikan ditangani sesuai prosedur, bukan dibiarkan menjadi konsumsi media sosial.
Yang dibutuhkan bukan pembelaan membabi buta terhadap jabatan, melainkan pemeriksaan yang transparan dan adil.
Sebab jika tudingan tersebut ternyata tidak benar, pemeriksaan akan membantu membersihkan nama pihak yang dituduh.
Namun jika ditemukan pelanggaran, mekanisme yang berlaku harus dijalankan.
FA, Sekarang Saatnya Buka Suara
Derasnya informasi di media sosial tidak akan berhenti hanya dengan diam.
Justru ketidakjelasan dapat membuat dugaan semakin liar dan memperbesar pertanyaan publik.
Karena itu, FA didesak memberikan klarifikasi resmi mengenai materi percakapan dan dugaan tindakan yang kini menjadi sorotan.
Publik menunggu penjelasan yang jelas, lengkap dan tidak normatif.
Jika tidak benar, katakan tidak benar. Jika ada konteks yang hilang, jelaskan konteksnya. Jika ada materi yang dipelintir, tunjukkan faktanya.
Jangan sampai persoalan serius yang menyangkut lingkungan pendidikan hanya berakhir dengan saling diam dan menunggu isu tersebut mereda.
Publik sedang menunggu jawaban FA.
Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan tersebut bersumber dari materi yang beredar di media sosial dan tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi. Redaksi belum menyimpulkan FA terbukti melakukan pelecehan. Verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi FA, pihak SMA Negeri 3 Sanggau, Dinas Pendidikan, serta pihak lain yang berkaitan.
TimRed









